Oleh: Abdul Rahman Saleh[2]
Abstrak
Dalam era teknologi informasi
yang kemudian melahirkan teknologi disruptive
perpustakaan menghadapi tantangan yang sangat berat. Banyak unit-unit usaha
yang akhirnya gulung tikar atau setidaknya mengurangi karyawannya akibat
teknologi disruptive ini. Sebagian pekerjaan mereka
sudah digantikan oleh mesin atau robot. Perpustakaan harus “menciptakan”
layanan-layanan baru agar tidak termakan oleh teknologi ini. Sebagian kerja
perpustakaan sudah diambil alih oleh mesin, seperti transaksi peminjaman bahan
perpustakaan pada perpustakaan konvensional dan bahkan perpustakaan digital
saat ini sudah mulai beroperasi. Dengan perpustakaan digital maka pemustaka
memang tidak perlu lagi mendatangi secara fisik perpustakaan sebab semua
layanannya sudah dapat dilakukan melalui gawai. Hanya layanan yang bersifat
pribadi dan memerlukan pemikiran yang tidak bisa digantikan oleh mesin.
Misalnya layanan konsultasi dan konseling yang berkaitan dengan kebutuhan
informasi pendukung riset yang mungkin bisa dipertahankan. Tulisan ini membahas
tingkatan layanan atau mediasi menurut Kuhlthau untuk pemenuhan kebutuhan
informasi pemustaka.
Kata Kunci: Perubahan layanan
perpustakaan; mediasi Kuhlthau; proses pencarian informasi.
Pendahuluan
Perpustakaan
dan pendidikan adalah dua entitas yang sulit dipisahkan. Pendidikan tanpa
dukungan perpustakaan tentunya kurang berjalan dengan baik sebab bahan-bahan
ajar dan bahan pengayaan dalam proses belajar mengajar biasanya disediakan oleh
perpustakaan. Suatu hal yang sangat sulit dilakukan bahwa pembelajar
(murid/mahasiswa bahkan masyarakat) mengumpulkan sendiri bahan ajar yang
diperlukannya. Mungkin mereka bisa membeli bahan ajar yang menjadi kebutuhan pokoknya,
namun tentunya dalam jumlah yang sangat terbatas baik dari segi kemampuan
ekonomi maupun dari kemampuan menyimpan sebagai koleksi pribadi. Hal ini karena
informasi atau literatur yang diproduksi sangatlah banyak. Apalagi dengan
kemajuan teknologi digital seperti saat ini. Namun perpustakaan sesuai dengan
tugasnya dapat mengumpulkan informasi tersebut walaupun tentu masih juga
terbatas. Namun bila dibandingkan dengan kemampuan pribadi maka perpustakaan
tentunya akan lebih memiliki kemampuan dalam hal pembelian maupun kapasitas
simpan informasi tersebut. Karena itu pendidikan tidak bisa terlepas dari
perpustakaan. Sebaliknya, perpustakaan tentunya selalu dikaitkan dengan
pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu sebagai
sarana pendidikan sepanjang hayat (life-long learning). Ruben memperkuat hal ini dengan
pernyataannya:”Libraries
serve educational need either by directly assisting schools and colleges in the
formal education process or by providing individuals with an opportunity to
educate themselves”
Upaya
pendidikan selama beberapa tahun telah melihat keterlibatan positif
perpustakaan dalam pendidikan dengan menawarkan layanan rujukan, informasi, dan
sumber pengajaran. Program bimbingan individu dan kelas pendidikan, selain akses
ke kelompok orang-orang tertentu dengan keterbatasan jangkauan pendidikan
sekarang banyak dilakukan oleh perpustakaan. Distribusi materi sumber daya
informasi ke institusi, termasuk rumah sakit, penjara, panti jompo, pusat
rehabilitasi dan kelompok dengan masalah terkait pendidikan dan remaja yang
terlibat dalam kejahatan, pengangguran dan sejenisnya, membuat dampak yang
terlihat pada pendidikan mereka
Kondisi perpustakaan Indonesia pada
umumnya
Di negara maju
perpustakaan menjadi sebuah kebutuhan seperti halnya kebutuhan untuk konsumsi
pangan yang di Indonesia disebut sembako (sembilan bahan pokok). Alasannya
adalah jika sembako merupakan kebutuhan untuk makanan fisik, maka bacaan yang
ada di perpustakaan merupakan makanan kejiwaan. Mungkin seseorang bisa memenuhi
kebutuhan bacaan dengan cara membeli. Tapi itu sekedar bahan bacaan saja. Kita
masih perlu menyelami apa sebetulnya yang tersedia di dalam perpustakaan dan
dibutuhkan oleh masyarakat.
Di Indonesia
kebutuhan terhadap perpustakaan tersebut masih belum seperti di negara maju.
Beberapa kelompok masyarakat memang sudah sangat membutuhkan keberadaan
perpustakaan. Ada perkiraan bahwa masyarakat yang merasakan perpustakaan itu
penting bagi kehidupannya hanya berjumlah 7%
Sebagai contoh,
mayoritas praktik perpustakaan di Indonesia sekarang ini adalah melayani
peminjaman bahan perpustakaan. Kegiatan back office dari layanan ini adalah pengadaan/ pembelian
bahan perpustakaan dan pengolahan bahan perpustakaan sampai bahan perpustakaan
tersebut siap digunakan oleh pemustaka. Sampai di sini para pustakawan sering
merasa sudah puas karena sudah memberikan layanan kepada pemustaka dengan baik.
Dalam terminologi Kuhlthau layanan seperti ini justru berada pada level layanan
(istilah Kuhlthau: level mediasi) terendah atau disebut “organizer”. Dalam hal ini pustakawan hanya menyediakan
koleksi yang dibutuhkan oleh pemustaka dan mengaturnya (mengolah sampai
menempatkannya di rak dan melengkapinya dengan alat telusur yang baik) sehingga
dapat ditemukan kembali dengan mudah. Dalam keadaan seperti ini maka interaksi
pustakawan dengan pelanggannya sangat minim atau bahkan tidak terjadi interaksi
sama sekali. Dan ini yang sebagian besar terjadi di perpustakaan di Indonesia.
Kebutuhan informasi pemustaka
Pemustaka
menggunakan perpustakaan karena mereka memiliki kebutuhan akan informasi.
Kebutuhan informasi tersebut timbul karena adanya kesenjangan pengetahuan yang
dimiliki pemustaka dengan kebutuhan pemenuhan informasi yang diperlukannya
dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Sebagai contoh, dalam menyusun karya
ilmiahnya seorang mahasiswa tingkat akhir merasa memiliki masalah karena
pengetahuannya yang kurang atau tidak memadai dalam hal mencari dan menemukan
informasi yang mereka butuhkan. Oleh sebab itu, timbul kebutuhan untuk memenuhi
kekurangan pengetahuan tersebut. Kebutuhan informasi mengharuskan mahasiswa
berinovasi mencari dan menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhannya
guna menyelesaikan masalahnya
Lima level Mediasi Kuhlthau
Di era teknologi
informasi sekarang ini maka masyarakat (baca: pemustaka) dihadapkan kepada
situasi yang sangat rumit. Katz mengatakan bahwa ada satu persoalan besar
mengenai informasi saat ini yaitu informasi tersebut sangat banyak. Menurutnya
bahkan tidak terhitung jumlah artikel, materi diskusi, buku dan bahkan program
televisi yang diproduksi setiap hari. Orang menamakan kondisi ini sebagai “information overload”
Carol Collier Kuhlthau
![]()
Konsep zona
intervensi ditentukan oleh sifat masalah pemustaka dan tahapan proses pemustaka
mengarah pada identifikasi tingkat mediasi dan pendidikan. Menurut Kuhlthau ada
lima level mediasi yaitu: organizer
(pengatur), locator (pencari lokasi), identifier (pengidentifikasi), advisor (penasihat), dan counselor (konselor). Jika pemustaka bisa bekerja sendiri
dalam mencari informasi maka pustakawan tidak perlu melakukan intervensi untuk
memediasi pemustaka tersebut. Namun jika pemustaka tidak mampu melakukan pencarian
sendiri maka kehadiran pustakawan untuk mengintervensi yaitu memediasi
pemustaka sangat diperlukan.
![]()
Selanjutnya
Daland dan Hidle melengkapi penjelasan Kuhlthau pada masing-masing level
mediasi tersebut sebagai berikut
Level 1: Pengatur (Organizer)
·
Pengatur
adalah level 1 atau paling bawah, di mana tidak ada kontak langsung yang dibuat
antara pustakawan dan pemustaka. Perpustakaan telah mengatur koleksi sedemikian
rupa sehingga memungkinkan pemustaka dapat menggunakannya secara mandiri.
·
Dalam
hal ini, peran pustakawan hanya menyediakan koleksi sumber informasi yang
terorganisir untuk akses independen.
·
Peran
pengatur, bagaimanapun, mendasari semua tingkat mediasi lainnya. Tanpa pengatur
tidak akan ada akses ke sumber untuk belajar atau untuk tujuan lain. Tuntutan
peran pengatur cenderung menuntut pustakawan lainnya untuk meningkatkan akses
dan membimbing penggunaan bahan informasi yang tersedia.
Di Amerika
level pekerjaan ini banyak dilakukan oleh asisten perpustakaan (library assistant) dan teknisi perpustakaan (library technician). McKay mengatakan bahwa di Amerika asisten perpustakaan (library assistant) mengerjakan pekerjaan klerikal.
Pustakawan (librarian) dan teknisi perpustakaan (library assistant) mengawasi mereka. Tugas mereka termasuk
mengatur koleksi, mengumpulkan denda untuk bahan perpustakaan yang terlambat dikembalikan
atau hilang, memeriksa masuk dan keluar buku, DVD, dan bahan perpustakaan
lainnya kepada pemustaka, dan melakukan shelving buku setelah digunakan oleh pemustaka. Asisten
perpustakaan juga menjawab telepon atau mengatur berkas (file), serta melakukan tugas administrasi rutin
lainnya. Mereka juga biasa disebut juru tulis perpustakaan, asisten teknis, dan
asisten sirkulasi. Sedangkan teknisi perpustakaan (library technician) adalah paraprofesional yang bekerja di bawah
pengawasan pustakawan. Tugas mereka bervariasi tergantung kepada ukuran
fasilitas tempat mereka bekerja. Mereka dapat memesan dan mengatur koleksi
perpustakaan, meminjamkannya kepada pemustaka, dan membantu menempatkan kembali
koleksi itu ketika dikembalikan. Beberapa teknisi perpustakaan mengajari
pelanggan cara menggunakan bahan perpustakaan
Level 2: Penunjuk Lokasi (locator)
·
Level
ini mengandaikan bahwa ada satu jawaban yang benar untuk pertanyaan yang
diajukan. Pertanyaan disampaikan di meja referensi, melalui email atau telepon,
dan sering kali bersifat sederhana. Pertanyaannya mungkin berkisar dari alat
manajemen referensi ke lokasi sebuah buku di perpustakaan.
·
Level
ini merupakan citra pustakawan paling stereotip yang dibayangkan banyak orang
ketika mendengar kata perpustakaan. Sebuah pertanyaan ditanyakan di meja
sirkulasi, dan pustakawan memberikan jawaban yang sederhana dan meyakinkan.
·
Asumsi
yang mendasari level ini adalah bahwa sistemnya pasti, pertanyaannya sederhana,
dan ada satu jawaban yang benar
·
Locator memiliki
nilai yang terbatas ketika ada tidak jelasan, ambiguitas atau ketidakpastian
Pada level ini
pustakawan sudah melakukan intervensi kepada pemustaka dalam bentuk menjawab
pertanyaan yang simpel. Dalam terminologi Katz disebut sebagai menjawab
pertanyaan referensi sederhana atau ready reference
Level 3: Pengidentifikasi (identifier)
·
Pengidentifikasi
mengharapkan pertemuan antara pustakawan dengan pemustaka. Sejumlah sumber yang
terkait dengan subjek yang sedang dibahas disajikan pada pertemuan tersebut.
·
Sumber
informasi ini direkomendasikan sebagai kumpulan informasi tanpa pemeringkatan.
Sumber mungkin dari berbagai format dan kedalaman.
·
Biasanya,
ketika pengguna datang ke koleksi dengan topik umum, mencari informasi dari
sejumlah sumber, satu pencarian komprehensif disimpulkan dan “kumpulan"
informasi diidentifikasi sebagai relevan dengan subjek tanpa ada saran tentang
pendekatan atau saran apa pun dari melanjutkan dialog dengan mediator.
Level 3 yang
disebut identifier ini sama dengan layanan menjawab pertanyaan specific-search question menurut William Katz
Level 4: Penasihat (advisor)
·
Penasihat
tidak hanya mengidentifikasi sumber pada suatu topik, tetapi juga
merekomendasikan urutan penggunaan sumber, biasanya dari umum ke spesifik atau
konkret ke abstrak, dengan beberapa pertimbangan untuk format dan kedalaman
sumber. Pengguna mengajukan pertanyaan kompleks atau meminta informasi tentang
suatu topik, dan penasihat merekomendasikan cara menavigasi informasi dengan
menggunakan sumber a, kemudian sumber b, lalu sumber c, dan seterusnya.
·
Penasihat
tidak hanya orang yang memiliki pengetahuan tentang sumber informasi yang
tersedia di perpustakaan, tetapi juga tahu bagaimana dan kapan informasi
tersebut digunakan.
·
Penasihat
adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang proses penelitian. Hanya dengan
mengetahui dan memahami proses penelitian, pustakawan akan dapat mengetahui
bagaimana menjelajahi lanskap informasi dan, yang lebih penting, bagaimana
mengarahkan pemustaka ke arah yang benar.
Level mediasi
ini dalam Katz disebut sebagai menjawab pertanyaan yang bersifat penelitian (research query). Katz mengatakan “a research is usually identified as
that coming from an adult specialist who is seeking detailed information to
assist in specific work”
Level 5: Konselor (counselor)
·
Di
sini, asumsi yang mendasari adalah bahwa pemustaka sedang belajar dari
informasi dalam proses yang konstruktif, saat pencarian informasi berlangsung.
Tidak ada jawaban yang benar dan tidak ada urutan pasti untuk semua. Konselor
membuat dialog dan mengharapkan pemustaka untuk kembali secara berkala untuk
membangun kembali dialog berdasarkan konstruksi yang muncul
·
Inilah
situasi yang diinginkan jika atau ketika pustakawan dapat tetap berhubungan
dengan pemustaka.
Level mediasi
di sini sudah sangat kompleks. Pustakawan bahkan mestinya terlibat secara aktif
dalam pekerjaan atau riset pemustaka yang dilayaninya. Pustakawan lebih tepat
dikatakan sebagai mitra dari pemustaka. Contoh layanan yang seperti ini antara
lain disebutkan dalam SKKNI sebagai menyusun tinjauan literatur
Kuhlthau
menggambarkan mediasi tersebut dalam bentuk peta dalam hubungannya dengan level
pendidikan atau kemampuan (baca: kompetensi) serta bentuk intervensi yang
diberikan seperti yang tergambar pada peta berikut
![]()
Dalam gambar
tersebut di atas terlihat bahwa semakin tinggi level mediasi membutuhkan
kompetensi yang semakin tinggi pula. Pada level mediasi terendah yaitu organizer atau pengatur pada zona 1 diperlukan level
pendidikan (baca: kompetensi) pengatur dengan intervensi layanan tunggal.
Sedangkan pada level mediasi tertinggi yaitu counselor atau konselor pada zona 5 memerlukan level
pendidikan konselor yang memungkinkan orang tersebut memberi nasihat-nasihat
dalam penemuan informasi yang dibutuhkan oleh pemakai (biasanya pemustaka level
tinggi pula seperti mahasiswa tingkat doktoral atau mungkin juga seorang
profesor).
Level
kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan layanan atau intervensi mediasi
menurut Kuhlthau ini dapat disandingkan dengan peta kompetensi sesuai dengan
jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia KKNI seperti pada gambar 2
berikut.
![]()
Pada gambar
tersebut dapat dijelaskan bahwa level operator dapat dikerjakan oleh tenaga
teknis perpustakaan, dalam hal ini bisa saja dengan tenaga tingkat SLTA. Kasus
seperti ini bisa saja terjadi di perpustakaan desa yang masih sederhana. Sedangkan
mediasi level organizer dan locator dapat dikerjakan oleh pustakawan tingkat
keterampilan yaitu mulai dari pustakawan terampil, pustakawan mahir dan
pustakawan penyedia. Pada level ini pustakawan memiliki pendidikan setidaknya
level diploma bidang perpustakaan. Level mediasi identifier dapat dikerjakan oleh pustakawan tingkat keahlian
dengan jabatan pustakawan ahli pertama sampai muda. Pada level ini pendidikan
pustakawan hendaknya sudah pada level sarjana atau diploma IV. Level mediasi advisor dapat dikerjakan oleh pustakawan tingkat keahlian
dengan jenjang pustakawan ahli madya. Tingkat pendidikan pustakawan pada level
mediasi ini sebaiknya tingkat magister, atau jika sarjana maka harus dilengkapi
dengan pengalaman yang panjang serta dengan pendidikan dan pelatihan yang
cukup. Sedangkan level mediasi counselor dapat
dikerjakan oleh pustakawan tingkat keahlian dengan jenjang pustakawan ahli
utama. Dalam gambar tersebut juga jelas bahwa untuk dapat memberikan layanan
dengan level mediasi counselor diperlukan pendidikan tingkat doktor.
Kalaupun pendidikan pustakawan tersebut baru tingkat magister maka diperlukan
pengalaman panjang atau dapat ditempuh dengan pendidikan non gelar yang dapat
membekali pustakawan tersebut sehingga kemampuannya dapat disetarakan dengan
pendidikan formal tingkat doktor.
Layanan Perpustakaan Masa Kini
dan Masa Depan
Perpustakaan
masa kini dan masa depan tidak bisa hanya melayani kebutuhan dasar pemustaka
saja (dalam terminologi Kuhlthau disebut level mediasi Organizer), namun mereka harus juga bisa mengembangkan
layanan-layanan yang bersifat personal yaitu dengan level mediasi di atasnya.
Dengan kemajuan teknologi informasi seperti sekarang ini layanan mediasi
terendah atau level organizer bisa saja digantikan oleh mesin. Namun
layanan dengan level mediasi di tingkat atas yang bersifat personal tidak
mungkin digantikan oleh mesin. Layanan-layanan tersebut antara lain:
1.
Bimbingan
penelusuran informasi,
yaitu literasi yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan strategi
pencarian dan pemanfaatan berbagai alat penemuan sumber informasi spesifik pada
sebuah bidang ilmu. Di sini peserta didik diberi bimbingan cara-cara penggunaan
basis data untuk menemukan sumber informasi terbaik guna menyelesaikan
tugas-tugasnya yang terkait dengan pendidikan dan penelitian. Mahasiswa
diarahkan agar dapat menetapkan kebutuhan informasinya dan dibimbing untuk
membuat strategi pencarian yang efektif untuk menghasilkan serangkaian hasil
penelusuran yang relevan.
2.
Bimbingan
dalam menyusun pertanyaan dan mengevaluasi informasi, yaitu literasi yang memungkinkan peserta didik
untuk menganalisis, mengevaluasi, menafsirkan dan berpikir kritis tentang
informasi. Bimbingan ini akan memberikan kesadaran akan tujuan, kekuatan dan
kelemahan berbagai sumber informasi dan mempertimbangkan berbagai pertanyaan
yang dapat digunakan untuk membantu mereka mengevaluasi informasi yang akan
digunakan.
3.
Bimbingan
dalam menciptakan informasi, adalah literasi yang memungkinkan peserta didik untuk memadukan ide dan
menangkap pengetahuan baru. Pustakawan memberikan beberapa tips untuk memulai
menyusun informasi baru dengan membuat presentasi yang efektif dan memberikan
kesempatan untuk menjelajahi berbagai perangkat lunak presentasi.
4.
Bimbingan
dalam memahami informasi,
adalah literasi yang memungkinkan peserta didik untuk menemukan makna dan
menerapkan konteks. Pustakawan hendaknya dapat memberikan ikhtisar tentang
manfaat, fungsi-fungsi, dan aplikasi sebuah buku elektronik. Dengan demikian
diharapkan peserta didik dapat memanfaatkan koleksi buku yang tersedia secara
daring (Online) dengan efisien dan efektif yaitu menggunakan fungsi-fungsi
seperti menandai dan memberi catatan (anotasi).
5.
Bimbingan
penulisan daftar pustaka (referensi) adalah literasi yang memungkinkan peserta didik untuk menghargai pekerjaan
orang lain, membangun analisis mereka sendiri atas pengetahuan yang ada.
Pustakawan perlu memperkenalkan konsep plagiarisme dan memberikan panduan
tentang cara mengutip secara efektif. Peserta didik juga perlu dikenalkan
dengan aplikasi yang berguna untuk proses ini.
Pustakawan perlu memberikan tip tentang bagaimana cara menghindari
plagiarisme, mengenalkan tujuan referensi, dan memberikan kesempatan untuk
berlatih referensi dalam gaya penulisan di lingkungan perguruan tingginya.
Peserta didik perlu diberikan gambaran umum tentang perangkat lunak manajemen
referensi (misalnya Mendeley) dan cara memanfaatkannya sebagai referensi dengan
cepat dan efisien.
6.
Bimbingan
cara mengomunikasikan informasi, adalah literasi yang memungkinkan peserta didik mampu membuat ringkasan
dan menyebarkan hasil pekerjaan dan gagasannya secara efisien melalui
media-media yang tersedia, misalnya melalui blog, infografis, dan lain-lain.
7.
Konsultasi
informasi. Di negara maju
tugas ini diberi nama readers adviser. Tugas dari konsultan informasi ini
adalah memberikan bimbingan kepada mahasiswa baik strata satu (S1), dua (S2)
maupun tiga (S3) dalam pelacakan informasi untuk kepentingan penelitiannya.
Agar
layanan-layanan yang menjadi tuntutan pemangku kepentingan perpustakaan masa
kini dapat disediakan dengan baik oleh perpustakaan, maka pustakawan yang
menjadi motor utama perpustakaan selain memiliki kompetensi dasar
kepustakawanan dia juga harus memiliki kemampuan lain seperti berikut:
1.
Kemampuan
dan penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Kemampuan ini
tentunya akan mendukung tugas-tugas pustakawan yang semakin memerlukan
teknologi informasi dan komunikasi. Pekerjaan-pekerjaan perpustakaan yang
sangat dasar pun saat ini memerlukan
kompetensi TIK tersebut. Apalagi tugas-tugas terkait dengan repositori;
bimbingan penggunaan berbagai aplikasi, seperti penggunaan aplikasi anti
plagiarisme; penggunaan buku dan jurnal elektronik dan lain-lain sangat
memerlukan pengetahuan dan kemampuan
TIK.
2.
Kemampuan
melakukan penelitian/pengkajian. Dalam hal ini kemampuan dan penguasaan
metodologi penelitian sangat diperlukan, terutama untuk mendukung tugas-tugas
pustakawan yang berhubungan dengan analisis informasi. Misalnya saja,
pustakawan harus mampu meneliti tren arah penelitian di universitasnya,
melakukan pemetaan bidang ilmu yang menjadi obyek penelitian para mahasiswa dan
dosen di universitasnya. Kemampuan ini sangat diperlukan ketika pustakawan
melakukan Collaborative
Partnership dengan dosen
dan atau profesor. Tidak sedikit pustakawan di perguruan tinggi yang terlibat
penelitian bersama dengan dosen senior dan profesor. Bahkan banyak pustakawan
yang menjadi nara sumber ketika profesor akan menerbitkan publikasi ilmiahnya.
Banyak juga pengalaman pustakawan yang membantu profesor dalam mengajar (co-teaching), terutama terkait metodologi penelitian, dengan
memberikan materi literasi informasi kepada mahasiswa.
3.
Kemampuan
berkomunikasi secara prima. Kemampuan berkomunikasi yang prima baik secara
lisan (oral
communications) maupun
tulisan (written
communications) harus
dimiliki oleh pustakawan, terutama ketika harus menyampaikan informasi hasil
penelitiannya kepada para pemangku kepentingan di universitasnya.
4.
Kemampuan
mengajar. Pustakawan harus dibekali dengan kemampuan mengajar, terutama dalam
menyampaikan bimbingan dan juga dalam melakukan literasi informasi kepada
peserta didik. Tanpa kemampuan mengajar yang baik walaupun pustakawan tersebut
menguasai teknik-teknik literasi dia akan kesulitan dalam menyampaikannya
kepada para peserta didik, apalagi peserta didik di lingkungan universitas.
5.
Kemampuan
menulis. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam menyampaikan hasil-hasil
kajiannya, terutama yang terkait dengan kebutuhan informasi para pemangku
kepentingan perpustakaan universitasnya.
6.
Kemampuan
mengemas informasi. Produk-produk dan jasa perpustakaan seperti abstrak,
indeks, tinjauan literatur, pathfinder,
panduan literatur dan informasi sekunder lainnya akan sangat memerlukan
kemampuan ini.
7.
Kemampuan
menyusun rencana strategis. Artinya pustakawan harus mampu menyusun rencana
strategis perpustakaannya dalam menyiapkan layanan yang akan diberikan kepada
para pemangku kepentingannya. Setiap kelompok pemangku kepentingan tersebut
tentu memiliki kebutuhan informasi yang berbeda dan harus dipenuhi oleh
pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi.
8.
Kemampuan
mengelola informasi. Mengelola informasi sebagai pengetahuan (knowledge) dan memanfaatkannya secara optimal untuk
menghasilkan publikasi ilmiah bermutu dan terbaru.
9.
Kemampuan
melakukan telaah sistem kepustakawanan. Kegiatan itu dapat diartikan pustakawan
sebagai pengendali mutu dalam operasional perpustakaan, membantu kepala
perpustakaan dalam monitoring dan evaluasi manajemen perpustakaan, agar
perpustakaan dapat terus berkembang maju (continuous improvement) memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan.
Penutup
Sesuai dengan
level mediasi Kuhlthau, maka pustakawan hendaknya dalam bekerja harus
menyesuaikan diri dengan tingkatan kompetensinya. Seorang pustakawan dengan
jenjang pustakawan utama atau yang bergelar doktor hendaknya mengerjakan
pekerjaan dengan level pekerjaan pada tingkatnya. Perpustakaan yang
mempekerjakan pustakawan utama atau pustakawan yang bergelar doktor dengan
pekerjaan-pekerjaan level di bawahnya, maka perpustakaan tersebut dapat
dikatakan merugi karena mempekerjakan tenaga yang over qualified. Kondisi ini dapat berdampak kepada kebijakan
pemerintah dalam mengatur penjenjangan pustakawan di mana pekerjaan-pekerjaan
pustakawan yang tinggi sekalipun dapat dikerjakan oleh pustakawan dengan
jenjang yang lebih rendah. Dengan demikian dapat memunculkan kesimpulan bahwa
jabatan pustakawan tidak perlu jenjang yang tinggi karena jenjang rendah pun
dapat menyelesaikannya.
Daftar
Pustaka
Daland, H.
D., & Hidle, K.-M. (2016). New Roles for Research Librarians Meeting The
Expectations For Research Support. Cambridge: Chandos Publishing.
Harbo, K., & Hansen,
T. V. (2012). Getting to Know Library Users’ Needs — Experimental Ways to
User-centred Library Innovation. Liber Quarterly, 21(3/4), 367-385.
InfoScience Today.
(2021). The role of libraries in education. Diambil kembali dari
InfoScience Today.com:
https://www.infosciencetoday.org/library-science/the-role-of-libraries-in-education.html
Jamaluddin, &
Tommeng, L. (2021). Hubungan Antara Perilaku Pencarian Informasi Terhadap
Perilaku Inovatif Mahasiswa di UPT Perpustakaan Universitas Hasanuddin. Media
Pustakawan, 28(1), 26-36. Diambil kembali dari
https://ejournal.perpusnas.go.id/mp/article/view/1102/pdf
Katz, W. A. (2002). Introduction
to reference work: Basic information services (Volume I). New York:
McGraw-Hill.
Katz, W. A. (2002). Introduction
to reference work: reference services and reference processes (volume II)
(8th ed., Vol. II). New York: McGraw-Hill.
Kuhlthau, C. C. (1994).
Students and the Information Search Process: Zones of Intervention for
Librarians. Advances in Librarianship, 18, 57-72.
McKay, D. R. (2018, March
20). Library Job. Dipetik May 26, 2021, dari The Balance Career:
https://www.thebalancecareers.com/library-careers-525868
Menteri Ketenagakerjaan
RI. (2019). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI: Penerapan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Budaya Lainnya. Bidang
Perpustakaan. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Perpusnas. (2006). Naskah
akademik Rancangan Undang-undang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan
Nasional RI.
Perpusnas. (2015). Peraturan
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Jakarta:
Perpusnas RI.
Roth, D. L. (1974). The
needs of library users. Unesco Bull. Libr., 28(2), 92-94.
Ruben, R. E. (2016). Foundation
of Library and Information Science (Fourth ed.). Chicago: American Library
Association.
Zha, X., Wang, W., Yan,
Y., Zhang, J., & Zha, D. (2015). Understanding information seeking in
digital libraries:. Aslib Journal of Information Management, 67(6),
715-734.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar